Asun Diduga Kongkalikong Bersama BPN Inhu, Sertifikat Tembak Asun di Buluskan, ini Penjelasannya
Priayong Oktaris dan Kepala BPN Inhu
Inhu - Diduga Kong-kalikong Badan Pertanahan Negara (BPN)- ATR, Indragiri Hulu (Inhu)- Riau, dan pengusaha Cina Mastur alias Asun melakukan ploting proses verifikasi keaslian sertifikat tanah dengan teknologi GPS, yang dimaksudkan untuk mengetahui posisi asli lahan di dalam database peta pendaftaran BPN. tanpa mengikuti proses di BPN dan tanpa ada spadan-spadan alias tembak tanah orang, tepatnya di kelurahan pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Senin (27/05/2024).
Hal ini disampaikan oleh Priayong Oktaris yang merasa di rugikan atas diplotingnya Sertifikat atas nama Masjan oleh Asun di BPN Inhu karana tidak sesuai prosedur tanpa pendaftaran dari Loket pendaftaran dan tidak mengikut sertakan pihak spadan tanah, tiba-tiba di peta sudah terploting, sertfikat atas Masjan tidak tau asal usulnya dari mana.
Kemudian Pak Ayong melakukan peninjauan Ke Kantor BPN Inhu bernama Hermansyah Simatupang, Hermansyah Simatupang pun merasa kebingungan, dan memamnggil staf yang melakukan ploting bernama yuda, yuda merasa kebingungan juga atas dasar ploting tersebut, dan melemparkan ke eko.
Ketika dikomfirmasi Wartawan Senin (27/05/2024) Pak Ayong menjelaskan di Ruangan BPN Terlihat jelas ada kongkalikong yang di sampaikan staf dan kepala BPN, kemudian Kepala BPN Hermansyah berjanji akan memanggil staf satunya lagi bernama Eko dan akan menelusuri lebih jauh lagi kenapa bisa di ploting tidak sesuai dasar dan melalui pendaftaran.
Lebih jauh lagi Pak Ayong menyampaikan, kurang lebih 2 tahun permasalahan lahan yang berlokasi di jalin Rengat-Pematang Reba tepatnya di samping Ruko Asia Gibsun milik Azis. kemudian saya membeli lahan disamping Ruko Asia Gibsun, setelah dibelinya, kemudian dirinya melakukan pembersihan, tiba-tiba ada oknum Cina Rengat, bernama Asun dan suruhannya Encik Efrizal datang kelokasi mengatakan bahwa lahan yang dibersihkan Saya adalah milik Maszan/Asun dengan menunjukan Sertifikat, Tembak.
"Ploting lahan yang masih bermasalah bisa dilakukan oleh BPN Inhu Namun setelah di cek secara legalitas sertifikat milik Maszan/Asun berbatas dengan Ardianto Pherol. Sedangkan lahan yang dibeli Serda Priayong Oktaris dari Ahli waris Ardianto Pherol. Sehingga terjadi permasalahan antara Serda Priayong Oktaris dengan Masjan/Asun," Ujar pak Ayong
"Sementara dalam pembuatan SKGR atas nama Muhammad Soleh oleh pegawai Kelurahan tidak ada masalah, ataupun sengketa dimana lahan tersebut belum ada yang membuat surat yang terdaftar atau teregister di kelurahan. Terkecuali SKGR atas nama Muhammad Soleh, yang di beli oleh saya," ujar Priayong sambil menjelaskan bukti-bukti di hadapan lepala BPN.
kemudian Kata Pak Ayong tanah Milik Aziz pun di akui milik Asun juga, padahal tidak saya kecewa pihak BPN memploting Lahan tersebut seolah-olah ingin memenangkan sepihak. dimana dalam melaksanakan pemolotingan saksi-saksi sepadan tidak dihadirkan hanya Asun dengan oknum BPN, Sehingga Saya merasa di rugikan atas ulah-ulah oknum tersebut.
Menanggapi Hal ini, Kepala BPN Hermansyah Simatupang diruang Kerjanya di Konfirmasi Wartawan Senin (27/05/2024), menjelaskan dirinya akan memanggil stafnya yang bernama eko dan akan klarifikasi dan menyanyakan langsung kejanggalan di hati pak Ayong,"Tutupnya**Hendra
Editor :Julfi Hendra
Source : Inhu