Diduga Doni Rinaldi Mantan Napi Ikut Caleg Pada 2024 Tanpa Ada Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Doni Rinaldi Caleg Partai Demokrat
Inhu - Diduga Caleg Partai Demokrat bernama Doni Rinaldi DPRD Kabupaten Indragirihulu(Inhu)-Riau Dapil l tidak Memenuhi syarat pasalnya pada periode lalu dirinya perna di pidana tahun 2019 tersandung kasus pengelembungan suara dan sudah sah menjadi tersangka dan menjalani hukuman pada tahun 2019 Lalu.
Sedangkan pada Pemilihan Caleg periode 2024-2029 dirinya mencalonkan lagi dari partai demokrat tidak mengumumkan ke Masyarkat melalui media, televisi, poster-poster di dinding saat pemilihan di setiap TPS bahwa dia seorang mantan Narapidana. Kamis (22/02/2024)
Salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan kepada Wartawan Kamis (22/02/2024) Sedangkan Pasal 18 poin a berbunyi bakal calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 11 melalui Partai Politik, Peserta Pemilu harus menyerahkan surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan dan/atau kepala balai Pemasyarakatan
Kemudian harus menerangkan, bahwa Bakal Calon Anggota DPRD yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang sehingga tidak ada lagi hubungan secara teknis dan administratif dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Anehnya lagi kenapa saat ini Doni Rinaldi Lulus verifikasi di KPU, sedangkan narapidana kalau mencalonkan diri wajib mengumumkan dan menempel poto dirinya di media dan poster-poster di dinding saat pemilihan di TPS, sedangkan sebagai Narapidana wajib menempelkan pada saat pemilihan sedangkan poster-poster saat pemilihan itu tidak terlihat sama sekali di TPS manapun.
Terakhir Narasumber menekankan kepada KPU dan Bawaslu supaya secepatnya mengambil tindakan dan mempertanyakan kenapa Doni Rinaldi Tidak menyiarkan di media dan mengumumkan serta menempelkan poster dan poto di setiap TPS pemilihan pada tahun (2024-2029),"tutupnya
Ketika Doni Rinaldi di Komfirmasi Sigapnews.com melalui via Whatsap 08217222**** Kamis (15:47 WiB) pada Kamis (22/02/2024) tidak ada balasannya,"** Julfi Hendra
Editor :Julfi Hendra
Source : Inhu